Baja impor masih membayangi produk dalam negeri. Meski Indonesia mulai mengekspor baja, justru pasar baja di dalam negeri harus bersaing dengan produk impor.
Menurut Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, selama ini pasar baja lokal dikuasai dua kalangan, yaitu industrialis dan trader. Keinginan impor banyak keluar dari kalangan trader atau pedagang yang menjadi importir. Tak jarang para trader ini mengimpor baja dengan cara yang kurang tepat bahkan cenderung curang.
"Kita berpikir juga, kenapa ekspor kalau pasar dalam negeri diambil negara lain? Di sini ada dua kepentingan, kepentingan trader dan industrialis, kalau trader maunya impor dan gunakan cara kurang tepat," ungkap Silmy dalam Market Review IDX Channel, Rabu (22/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan cara curang yang paling sering digunakan para importir baja nakal adalah mengakali HS Code baja saat melakukan impor. Baja impor dibuat menjadi produk yang memiliki bea masuk 0%.
Dengan begitu maka baja akan makin murah, saat bersaing di pasar konsumen kemungkinan akan memilih yang lebih murah. Hal ini membuat baja dalam negeri kalah saing di pasar.
"Ada dengan pengalihan HS Code baja, ini dia dimainkan bajanya agar biaya masuk diganti jadi 0," ungkap Silmy.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Jokowi Sopiri Puan di Peresmian Pabrik Industri Baja Krakatau Steel