Jagat maya belakangan ramai memperbincangkan isu rokok yang dipicu dugaan keterkaitan antara terbitnya Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dengan Bloomberg Philanthropies yang erat kaitannya dengan kelompok anti tembakau.
Dugaan tersebut muncul di tengah beredarnya surat dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat. Pada surat tertanggal Juli 2019 tersebut, Anies menyampaikan pihaknya menunggu kerja sama lanjutan dengan Bloomberg Philanthropies dalam rangka menciptakan kawasan tanpa rokok di Jakarta hingga 90 persen.
Dalam suratnya, Anies turut berterima kasih kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk bebas iklan rokok di luar ruang (outdoor) selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut dari kerja sama ini diluncurkan oleh Pemda DKI Jakarta pada akhir tahun lalu melalui program Jakarta Clean Air Partnership yang didanai oleh Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies yang dikenal sangat anti terhadap tembakau. Tak lama berselang, Sergub 8/21 terbit Juni lalu dan berimbas pada pelarangan minimarket memajang rokok dalam etalasenya.
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menilai Bloomberg Philanthropies memang telah lama menjadi pendonor buat gerakan-gerakan anti tembakau secara global.
Meskipun Fahmi enggan mengaitkan Sergub 8/21 dengan Bloomberg Philanthropies, namun ia menilai kebijakan-kebijakan seperti itu bakal menghambat industri hasil tembakau (IHT).
"Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia," ungkap ujar Fahmi Idris yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja, Rabu (6/10/2021).
Beberapa tahun ke belakang, penetrasi Bloomberg Philanthropies terhadap kebijakan industri hasil tembakau nasional disinyalir semakin dalam. Tak cuma disalurkan kepada lembaga swadaya masyarakat, para penentu kebijakan di sejumlah negara juga terbukti menerima dana Bloomberg buat menerbitkan kebijakan anti tembakau.
Di Filipina misalnya, otoritas kesehatan dan badan pengawas kesehatan mereka terbukti menerima dana dari Bloomberg untuk meloloskan regulasi anti tembakau. Merespon hal tersebut, Parlemen Filipina menilai dana Bloomberg merupakan bentuk suap kepada penyelenggaraan negara yang mencederai kedaulatan ekonomi dan politik. Langkah hukum juga telah ditempuh Parlemen Filipina.
Bagaimana dengan Indonesia? Buka halaman selanjutnya.