Jakarta -
Pabrik biodiesel B-30 PT Jhonlin Agro Raya (JAR) yang dimiliki pengusaha Haji Isam di Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja diresmikan. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengatakan alasan besarnya adalah karena Jhonlin Group ini mampu membuka lapangan kerja yang besar dan banyak.
"Kenapa saya mau datang ke sini? Alasan besarnya adalah kawasan ini, pabrik ini, perusahaan PT Jhonlin mampu membuka lapangan kerja yang banyak," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengapresiasi inisiatif PT Jhonlin Group yang membangun pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan. Menurutnya inisiatif melakukan hilirisasi komoditas mentah harus didorong.
Termasuk pada komoditas sawit alias CPO, dia meminta perusahaan lainnya mengikuti langkah PT Jhonlin untuk melakukan hilirisasi.
"Saya harap ada perusahaan lain mulai hilirisasikan dan industrialisasikan CPO. Entah jadi minyak goreng, kosmetik, atau jadi barang setengah jadi dan barang jadi lainnya. Saya hargai yang dilakukan PT Jhonlin Group yang mengubah CPO jadi Biodiesel-30. Ini berikan nilai tambah besar," ujar Jokowi.
Komisaris Utama PT Jhonlin Agro Raya Andi Amran Sulaiman menambahkan, sejauh ini di kawasan industri yang ada di pabrik biodiesel milik Haji Isam itu secara total menyerap tenaga kerja 2.320 orang. Bukan cuma pabrik biodiesel, di sana juga ada pabrik minyak goreng hingga smelter.
Sementara itu, untuk Jhonlin Group secara keseluruhan sudah mempekerjakan 60 ribu orang. 20 ribu orangnya diperkerjakan secara langsung oleh Jhonlin Group.
"PT Jhonlin Group gambaran umumnya saat ini PT Jhonlin kerjakan karyawan 20 ribu orang langsung, tidak langsung 40 ribu orang, total 60 ribu orang," kata Amran.
Baca di halaman selanjutnya untuk mengetahui sosok Haji Isam.
Nama Haji Isam atau Samsudin Andi Arsyad sempat menyita perhatian publik karena berada dalam pusaran kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya. Dia disebut meminta agar perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan menjadi 10 miliar saja tidak lebih.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.
Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja.
Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara.
Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.
"Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi dalam keterangannya.
Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.
"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," papar Junaidi.
Simak Video "Respons KPK Kala Haji Isam Laporkan Saksi Kasus Suap ke Bareskrim Polri"
[Gambas:Video 20detik]