Sederet Artis Rela Jadi PNS, Memang Berapa Sih Gajinya?

Sederet Artis Rela Jadi PNS, Memang Berapa Sih Gajinya?

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 23 Okt 2021 13:30 WIB
Daftar Gaji PNS Saat Ini
Foto: Daftar Gaji PNS Saat Ini (Lutfi Syahban/Tim Infografis)
Jakarta -

Pegawai negeri sipil (PNS) ternyata bukan hanya menarik bagi masyarakat pada umumnya. Beberapa para artis bahkan rela meninggalkan profesinya di dunia hiburan untuk menjadi PNS.

Mulai dari Personel Trio Libels Edwin Manangsang, Dian AFI hingga eks 'Cherrybelle' Ellen Nita Vindriana kini nyaman menjalani profesinya sebagai PNS. Jika PNS begitu diminati, memang seberapa besar gajinya?

PNS sendiri memperoleh pemasukan berupa gaji dan tunjangan. Untuk besaran gaji PNS 2021, saat ini komponen gaji beserta tunjangan PNS masih dalam tahap perombakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depannya formula penghasilan akan disederhanakan menjadi hanya gaji dan tunjangan. Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk tunjangan akan disederhanakan menjadi hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan akan dimasukkan ke dalam perhitungan gaji PNS.

ADVERTISEMENT

Karena formula gaji PNS yang baru masih dalam perombakan, untuk saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS 2021:

Daftar gaji PNS 2021 Golongan I

Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500

Daftar gaji PNS 2021 Golongan II

IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000

Daftar gaji PNS 2021 Golongan III

IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000

Daftar gaji PNS 2021 Golongan IV

IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

Demikian daftar gaji PNS 2021. Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi.

(das/fdl)

Hide Ads