Bu Sri Mulyani, Begini Jadinya Nasib Buruh kalau Cukai Rokok Naik 2022

Bu Sri Mulyani, Begini Jadinya Nasib Buruh kalau Cukai Rokok Naik 2022

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 16:06 WIB
Cuaca mendung dan hujan selama dua hari ini, membuat petani tembakau di lereng Merapi-Merbabu harus turun gunung. Hal itu dilakukan demi untuk mendapatkan sinar matahari.
Bu Sri Mulyani, Begini Jadinya Nasib Buruh kalau Cukai Rokok Naik 2022

Kemudian untuk segmen rokok mesin, Mukhtarudin menilai seharusnya juga tidak eksesif seperti kenaikan CHT pada dua tahun belakangan dan bisa dilakukan secara moderat yang disesuaikan dengan inflasi.

"Menurut saya ini win-win solution, di mana industri tetap dapat bertahan, tenaga kerja terlindungi dari PHK, dan tujuan pengendalian konsumsi dapat tercapai," imbuh dia..

Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo juga mengungkapkan perlu dipertimbangkan keadaan industri saat menetapkan kebijakan CHT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan itu. Kalau industri ini suffer, ini akan berdampak pada penerimaan negara," katanya.

Selain itu, kata Edy, yang perlu dipahami ketika membahas CHT adalah dampaknya terhadap IHT, petani dan juga buruh. Pasalnya, peranan ketenagakerjaan pada sektor ini cukup besar.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang 2020 itu ada 4.500 tenaga kerja IHT yang di-PHK. Kami berkali-kali mendapat keluhan dari petani karena dengan penurunan produksi rokok, penyerapan terhadap bahan baku tembakau makin seret," ujarnya. Dia berharap masyarakat kecil seperti petani dan buruh tidak dikesampingkan dalam merumuskan sebuah kebijakan CHT 2022.


(fdl/fdl)

Hide Ads