Ada Rencana Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Buruh dan Petani Was-was

Ada Rencana Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Buruh dan Petani Was-was

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 16:58 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Foto: Pradita Utama

Sudarto mengatakan saat ini para tenaga kerja IHT tengah was-was terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2022. Ketidakpastian akan kebijakan cukai khususnya tentang adanya rencana kenaikan tarif CHT dinilainya membuat para pekerja bingung dan resah.

"Jadi kami mengharapkan ada kepastian akan hal ini, khususnya industri padat kerja ini perlu dipertimbangkan. Sebelum diputuskan, semoga benar-benar ada perhatian khusus terhadap aspek tenaga kerja khususnya SKT," tambahnya.

Sudarto mengatakan pihak Kemenaker menunjukkan dukungan penuh, salah satunya lewat korespondesi antar kementerian demi melindungi para tenaga kerja IHT ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenaker khususnya sangat peduli dengan pekerja rokok, yang harapannya juga sama seperti kami yakni agar kepastian kerja dan penghasilannya terjamin. Kemenaker mendukung sepenuhnya," imbuh dia.



Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/fdl)

Hide Ads