Ada Rencana Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Buruh dan Petani Was-was

Ada Rencana Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Buruh dan Petani Was-was

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 16:58 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Hal ini disebut akan berdampak pada buruh, petani sampai pedagang kecil yang bisa mengganggu penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian mencatat per 2019, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor IHT sebanyak 5,98 juta orang. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 6 juta orang dalam dua tahun terakhir. Kontribusi IHT terhadap penerimaan negara juga tidak kecil. Dalam catatan Kementerian Keuangan, cukai hasil tembakau (CHT) menyumbang penerimaan negara dengan kontribusi mencapai 97% dari total penerimaan cukai.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto CHT menjadi sumber penerimaan negara terbesar dari sektor cukai yakni mencapai Rp170,2 triliun per 2020. Hal ini menunjukkan bahwa IHT sangat strategis dalam menunjang perekonomian nasional karena mengatasi pengangguran serta menopang anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Industri ini memang unik, karena tidak semua negara di dunia memiliki komoditas tembakau. Selain kontribusi yang besar tadi, tembakau merupakan komoditas lokal dengan daya saing yang kuat sehingga industrinya perlu dijaga.

Sudarto membenarkan akan jumlah serapan tenaga kerja IHT yang sangat besar itu. "Anggota RTMM SPSI paling besar atau sekitar 60% adalah pekerja IHT, khususnya pekerja di sigaret kretek tangan (SKT) yang menggantungkan hidup pada industri tembakau," kata dia, Kamis (25/11/2021)..

ADVERTISEMENT

Industri Hasil Tembakau (IHT) yang berhasil mempertahankan tenaga kerjanya di selama pandemi COVID-19 adalah IHT. Tenaga kerja IHT juga sebagian besar sudah mengikuti program vaksinasi demi mendukung produktivitas sehingga proses pemulihan ekonomi nasional makin cepat terjadi.

"Itulah sebabnya kami selalu menyampaikan aspirasi terkait kelangsungan hidup maupun penghasilan dari anggota kami di sektor IHT, seperti baru-baru ini kami bertemu dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja untuk menyampaikan realitas IHT di Indonesia yang berdampak pada tenaga kerjanya" jelas dia.

Sudarto mengatakan saat ini para tenaga kerja IHT tengah was-was terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2022. Ketidakpastian akan kebijakan cukai khususnya tentang adanya rencana kenaikan tarif CHT dinilainya membuat para pekerja bingung dan resah.

"Jadi kami mengharapkan ada kepastian akan hal ini, khususnya industri padat kerja ini perlu dipertimbangkan. Sebelum diputuskan, semoga benar-benar ada perhatian khusus terhadap aspek tenaga kerja khususnya SKT," tambahnya.

Sudarto mengatakan pihak Kemenaker menunjukkan dukungan penuh, salah satunya lewat korespondesi antar kementerian demi melindungi para tenaga kerja IHT ini.

"Kemenaker khususnya sangat peduli dengan pekerja rokok, yang harapannya juga sama seperti kami yakni agar kepastian kerja dan penghasilannya terjamin. Kemenaker mendukung sepenuhnya," imbuh dia.



Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads