Sigaret Kretek Tangan (SKT) menjadi salah satu industri yang banyak mempekerjakan perempuan. Mereka juga terdampak pandemi COVID-19 sehingga dirumahkan atau bahkan kehilangan pekerjaan.
"Pekerja perempuan sebagai pelinting rokok terdampak sekali akibat pandemi. Mereka ini dirumahkan dan menghadapi ketidakpastian, apakah bisa kembali bekerja lagi atau tidak," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).
Lebih lanjut, Mike mengatakan bahwa mereka dipekerjakan dengan sistem rumahan. Para pekerja perempuan SKT juga waswas di tengah rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di satu sisi, kebijakan menaikkan cukai itu mungkin untuk mengurangi konsumsi, dan menjadi dilematis bagi Koalisi Perempuan Indonesia bahwa hampir 100% yang menunjang keberhasilan perusahaan rokok ini adalah perempuan," katanya.
Menurutnya, sebelum pemerintah memutuskan kebijakan kenaikan cukai, antisipasi terhadap nasib ribuan bahkan jutaan pekerja linting rokok harus disiapkan.
"Persoalannya adalah ada implikasi yang akan terjadi seperti peningkatan kemiskinan yang jatuhnya ke perempuan lagi. Perempuan-perempuan yang bekerja sebagai pekerja linting itu bekerja untuk mencari nafkah keluarga," katanya.
Dia berharap pemerintah dapat menetapkan regulasi dengan mempertimbangkan banyak aspek, khususnya ketika kebijakan itu berdampak cukup besar dalam ekonomi perempuan.
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengungkap jumlah pekerja SKT yang mengalami PHK selama 10 tahun terakhir mencapai lebih dari 68 ribu orang.
Menurutnya, pertimbangan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya SKT adalah upaya yang tepat untuk menyelamatkan pekerja perempuan di sektor SKT.
"Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022," kata Sudarto.
(ara/ara)