Tarif Cukai Rokok Mau Naik, Tenaga Kerja Aman?

Tarif Cukai Rokok Mau Naik, Tenaga Kerja Aman?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Des 2021 15:24 WIB
TEMANGGUNG, INDONESIA - AUGUST 27: An Indonesian worker checks packed tobacco before delivering to the factory on August 27, 2021 in Temanggung, Indonesia. The tobacco industry in Indonesia has faced severe challenges due to the heavy rains in the dry season, the prolonged COVID-19 pandemic, and the increase of the cigarette tax excise slated for 2022. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)
Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Di sisi lain, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami mengatakan kenaikan CHT tahun depan akan memukul daya beli masyarakat dan dapat menciptakan inflasi.

"Daya beli masyarakat masih mengalami kontraksi. Sebenarnya ketika daya beli meningkat, otomatis akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," katanya. Dia mengatakan kenaikan tarif CHT juga dapat memicu peredaran rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok yang berpita cukai.

"Itu juga akan menurunkan pendapatan negara. Ini juga berbahaya untuk konsumen karena secara bahan baku tidak terjamin," katanya


(fdl/fdl)

Hide Ads