Petani Ikut Was-was Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Berapa Idealnya?

Petani Ikut Was-was Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Berapa Idealnya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Des 2021 15:23 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai akan memberatkan bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT). Seluruh elemen IHT, mulai dari tenaga kerja, petani tembakau, hingga peritel berharap agar kenaikan cukai rokok tidak terjadi.

Namun, jika pemerintah tetap ingin melanjutkan rencana kenaikan cukai, sejumlah pihak merekomendasikan agar kenaikannya tidak lebih dari 10%. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan pemerintah sebaiknya jangan menaikkan tarif CHT terlalu tinggi.

"Mungkin sekitar 10% atau di bawahnya masih oke. Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa," katanya dikutip Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100%, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan. Dia mengatakan kenaikan cukai sebaiknya tidak lebih dari 10% karena kenaikan cukai dua tahun ke belakang terlalu tinggi dan memberatkan industri.

"Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun, dan satu-satunya bisa menopang pendapatan negara itu ya fiskal," katanya.

ADVERTISEMENT

Esther mengatakan jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10% di saat industri sedang dalam ketidak pastian di tengah masa pandemi, maka industri akan kaget. Pasalnya, kenaikan cukai sangat berpengaruh terhadap ongkos produksi.

Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau, petani cengkih, dan pekerja IHT dalam merumuskan kebijakan cukai.

Menurutnya, pemerintah semestinya dapat lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan petani dan pekerja yang berada di level terbawah. "Mereka ini yang menyangga ekonomi kita kan. Jangan menutup mata dari peran dan kontribusi besar dari petani dan pekerja ini," ujarnya.

Widyanta berharap pemerintah menyiapkan road map yang jelas agar pengumuman kenaikan cukai tiap tahun tidak membuat banyak pihak gelagapan. Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara publik dalam hal ini.

"Kalau cukai dinaikkan, ada implikasi pada petani dan buruh, karena ini pandemi di mana ekonomi sulit begini, pemerintah tolong toleransi sedikit," katanya.

Petani tembakau, cengkih, dan pekerja linting juga gelisah setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan tarif CHT. Sama halnya dengan tahun ini, mereka tengah was-was jika tarif cukai dinaikkan.

Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur meminta perlindungan kepentingan pekerja dari rencana kenaikan cukai. Kenaikan tarif cukai dinilai akan memutus perekonomian jutaan pekerja industri tembakau.

Beberapa waktu lalu, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan mempengaruhi nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia.

"Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, berdampak ke nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia," katanya belum lama ini.

Sementara itu, pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani ini berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi. Dia mengatakan petani sedang mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi COVID-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.

Tidak hanya itu, rencana kenaikan cukai juga dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.

"Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan cukai juga akan menyuburkan pasar rokok ilegal," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya belum lama ini.Dia mengatakan banyak pihak dari elemen IHT yang telah menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait penolakan kenaikan CHT. Para pekerja dan petani tembakau ini, kata Willy, khawatir kelangsungan hidupnya menjadi tidak pasti akibat kenaikan cukai rokok."Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini," katanya.


Hide Ads