Pemerintah saat ini sedang mendukung penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia.
Hal ini juga sejalan dengan misi berbagai negara di dunia yang ingin memperbaiki iklim dari kerusakan ekstrim. Karena itu pemerintah berupaya menekan polusi udara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan saat ini pemerintah juga konsisten dengan ruh presidensi G20 untuk memanfaatkan energi terbarukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengharapakan Indonesia bisa punya peta jalan dalam rangka untuk langkah penggunaan kendaraan motor berbasis listrik. "Ini penting dilakukan dan akan mulai dengan bus listrik di beberapa kota, sehingga menciptakan permintaan," kata Budi dalam jumpa pers, Selasa (21/12/2021).
Budi mengungkapkan, dengan tingginya permintaan dari masyarakat diharapkan kegiatan ekonomi bisa bergerak dan supply demand terkait kendaraan listrik ini bisa berjalan.
"Angkutan umum akan menggunakan kendaraan litsrik baik taksi dan motor listrik," jelas dia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan saat ini implementasi hal tersebut terus dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Percepatan penggunaan kendaraan listrik dilakukan dengan implementasi roadmap melalui tahapan:
Kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah, TNI serta Kepolisian, Angkutan Umum Massal, BRT melalui program Buy The Service untuk angkutan umum perkotaan, Angkutan Bandara, Angkutan Pariwisata di wilayah KSPN dan AKAP.
"Karena dengan kendaraan listrik tidak memberikan emisi bagi udara kita, maka penggunaan kendaraan listrik yang zero emission ini akan kita dorong. Di dalam Perpres 55 Tahun 2019 tersebut menyangkut percepatan baik produksi maupun penggunaan kendaraan listrik. Kami membuat Peraturan Menteri Perhubungan konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik kemudian dapat didaftarkan sehingga legal. Sekarang tinggal bagaimana kita mempercepat penggunaan mobil dan motor, salah satu yang bisa kita dorong untuk percepatan penggunaan ini adalah kendaraan operasional pemerintah," kata Budi.
Bersambung ke halaman selanjutnya.