PT Pupuk Indonesia (Persero) telah meluncurkan program digitalisasi penjualan pupuk untuk kios. Program digitalisasi penjualan pupuk ini bernama Retail Management System (RMS).
RMS ini sendiri berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil maupun pupuk bersubsidi. Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengapresiasi penerapan sistem digitalisasi RMS yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia.
"Karena penerapan RMS ini juga sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli," kata Pahala dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala meminta agar ke depannya penerapan RMS bisa dioptimalkan kembali bahkan dikerjasamakan dengan Kementerian Pertanian, khususnya dalam pemanfaatan data RDKK dan data petani yang tertangkap oleh sistem digitalisasi milik Pupuk Indonesia ini.
"RMS ini memang digitalisasi, merupakan salah satu upaya dari Kementerian BUMN untuk melakukan perubahan bisnis proses supaya bisa lebih efektif dan efisien. Karena memang masa depan adalah teknologi termasuk digital," ujar Pahala
Bisa kita lihat tadi transaksi tinggal melakukan scanning dari KTP-nya saja dan alokasi data sudah tersedia di RMS, dan RMS ini bisa melakukan transaksi pupuk subsidi maupun nonsubsidi, dan juga untuk keperluan lainnya," jelasnya lagi.
Baca juga: BUMN Samakan Nama Produk Pupuk, Jadi Apa? |
Selain itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan bahwa sistem digitalisasi RMS digunakan oleh distributor dan kios pupuk untuk memproses penjualan pupuk retail, komersil, maupun pupuk subsidi atau PSO.
"Jadi RMS ini merupakan aplikasi digital yang digunakan oleh kios pupuk untuk memproses penjualan pupuk ritel, komersial, maupun pupuk PSO. Aplikasi ini juga memiliki fitur point of sales dan terintegrasi dengan sistem internal dan eksternal perusahaan," kata Nugroho.
Sampai dengan Desember 2021, RMS telah diujicobakan ke 158 kios yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bali. Sementara sisanya tersebar di beberapa pulau, seperti di Jawa Timur 57 kios, Jawa Barat 30 kios, Jawa Tengah 15 kios, NTB, Bontang dan Riau yang sudah menggunakan sistem ini.
Lihat Video: Sambut Musim Tanam, Wamentan Pastikan Stok Pupuk Subsidi Cukup