Jelang Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi Aman?

ADVERTISEMENT

Jelang Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi Aman?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 13:50 WIB
Musim tanam pertama 2021 dimulai Maret-April 2021. Ketersediaan pupuk untuk petani pun terus dipantau. Salah satunya di gudang Pupuk Kaltim di Tabanan, Bali.
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta -

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) memastikan kesiapan stok pupuk subsidi bagi petani di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi perusahaan cukup.

Adapun pupuk subsidi yang digelontorkan ada dua jenis yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao).

Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Berdasarkan Surat Pupuk Indonesia mengenai Penanggung Jawab Pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan sejak 1-16 Januari 2022, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai Permentan.

"Sementara NPK Subsidi Formula Khusus yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri dari 30 ton di Sulawesi Selatan dan
51 ton di Sulawesi Tenggara," ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non subsidi. Begitu juga NPK subsidi Formula Khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non subsidi. Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga Februari 2022.

Rahmad juga memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga distributor dan kios selalu terjaga melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di setiap daerah secara berkala sesuai prinsip 6T.

"Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," tambah Rahmad Pribadi.

Menurut dia, jumlah pasokan yang disiapkan PKT sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Bagaimana pengamanan distribusi? Cek halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT