Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat akan membongkar hasil pengusutan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dugaan korupsi tersebut menyangkut pabrik blast furnace yang berhenti beroperasi alias mangkrak.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menjelaskan terlibatnya Kejagung bertujuan untuk mengetahui permasalahan di pabrik blast furnace dari sudut pandang hukum. Hal itu dilakukan atas arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Arahan daripada Menteri BUMN juga untuk melihat apa penyebabnya dari sudut pandang hukum sehingga Kementerian BUMN juga melibatkan Gedung Bundar, Pak Erick pada tahun 2021 setelah peresmian daripada fasilitas HSM 2 yang cukup baik, yang sangat baik bahkan maka muncullah arahan untuk menyelesaikan (masalah blast furnace) dari sisi hukum," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dan Krakatau Steel sudah mempersiapkan segala informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejagung dalam hal proses penegakan hukum.
"Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik-baiknya informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung dalam hal proses penegakan hukum, melihat potensi dari pada hal-hal yang kiranya bisa dianggap sebagai penyimpangan dari sisi hukum," jelasnya.
Silmy menjelaskan proses penegakan hukum sedang berlangsung dan berdasarkan informasi yang diterima Krakatau Steel, Kejagung akan menyampaikan kesimpulan dan tindaklanjutnya dalam waktu dekat.
"Kabar yang kami terima dalam waktu dekat akan ada kesimpulan dan langkah lanjut daripada yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.
Erick Thohir sudah menyampaikan adanya aroma korupsi di Krakatau Steel pada tahun lalu, mengingat utang perusahaan yang menggunung, mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 31 triliun.
Dia menyebut salah satu penyebab utang itu adalah investasi US$ 850 juta untuk proyek blast furnace yang kini mangkrak. Bahkan, ada indikasi korupsi di dalamnya.
"Ini kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi, dan kita akan kejar siapapun yang merugikan, karena ini kembali bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah harus kita perbaiki," kata Erick dalam acara Talkshow Bangkit Bareng pada 28 September 2021.
(toy/das)