Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman memastikan pasokan pupuk bersubsidi yakni ZA, Urea, SP-36, NPK Phonska, dan pupuk organik tersedia lebih dari batas minimum. Hal ini disampaikan pada saat rapat dengan Komisi IV DPR RI Selasa (22/3) kemarin.
"Untuk urea dan NPK kami jamin cukup untuk saat ini. Urea ada 179% di atas ketentuan minimum dan NPK 150% di atas ketentuan minimum," katanya, dikutip Rabu (23/3/2022).
Selain itu, untuk stok pupuk SP-36 disebut sebanyak 19.500 ton, ZA 24.700 ton dan pupuk organik 35.000 ton. Nilai stok tersebut masih di atas stok minimum yang ditentukan pemerintah.
"Jadi misalnya SP-36 177% di atas stok minimum, ZA ada 209% di atas stok minimum, dan organik 110%. Jadi kami masih bisa menyalurkan dan sudah disetujui komisi IV untuk tetap menyalurkan pupuk selain pada NPK dan urea," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Bakir juga mengungkap upaya pihaknya dalam mengontrol harga pupuk non-subsidi. Caranya dengan membangun kios-kios komersil.
"Mengenai bagaimana kami bisa mengontrol harga komersial, sesuai dengan rekomendasi Komisi IV kami saat ini sedang membuat kios, 1.000 kios komersil. Jadi biarkanlah menyelesaikan ini dulu sehingga harga komersil bisa kami kontrol," ungkapnya.