Pupuk Indonesia Pastikan Bahan Baku Produksi Pupuk Subsidi Cukup

Pupuk Indonesia Pastikan Bahan Baku Produksi Pupuk Subsidi Cukup

Nada Zeitalini Arani - detikFinance
Minggu, 27 Mar 2022 20:53 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) mempersiapkan pabrik-pabriknya untuk memenuhi tambahan 1 juta ton pupuk subsidi.
Foto: Pupuk Indonesia
Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku produksi pupuk subsidi dan non subsidi masih tercukupi. SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan bahwa bahan baku fosfat dan kalium untuk kebutuhan produksi masih tersedia dan aman untuk memenuhi kebutuhan sampai semester 1 tahun 2022.

"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK," kata Wijaya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).

Wijaya mengatakan ketersediaan bahan baku adalah upaya perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global, akibat dari pandemi COVID-19 hingga perang Rusia dengan Ukraina. Pupuk Indonesia juga telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber-sumber bahan baku dari negara lain di luar Rusia, seperti Maroko, Mesir dan Yordania untuk bahan baku fosfat, serta Kanada, Yordania, Jerman dan Laos untuk kalium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia sendiri terkenal sebagai pemasok utama bahan baku pupuk seperti kalium. Bahan baku ini memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena merupakan barang tambang.

"Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hingga tanggal 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton. Sementara pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton.

Selain itu, Wijaya mengungkapkan bahwa pupuk Indonesia juga telah menerapkan kebijakan harga khusus pada jenis urea non subsidi untuk pasar retail sampai di level distributor. Harga khusus ini berlaku di bawah harga pasar internasional yang saat ini berlaku. Beberapa upaya pun dilakukan dalam menjaga harga pupuk non subsidi. Salah satunya rencana penyiapan 1.000 kios komersil.

"Ini kami wujudkan dengan memberikan harga pupuk non subsidi domestik lebih murah dari harga di pasar internasional. Sementara harga pupuk subsidi tetap mengikuti ketentuan HET yang diatur pemerintah," pungkasnya.




(ega/ega)

Hide Ads