Pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 orang pekerja. Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, PHK dilakukan sepihak oleh perusahaan.
"Produknya itu assembling mobil China dan dia ekspor," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (18/4/2022).
Dia menjelaskan PHK bermula pada tanggal 31 Maret 2022 ketika para buruh selepas bekerja dikumpulkan oleh manajemen dan diinformasikan jika di-PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan sejumlah 47 orang itu dipanggil oleh manajemen selepas kerja sore hari. Kemudian dinyatakan di situ mulai besok dia sudah tidak lagi bekerja, dengan kata lain di-PHK. Kan kita kaget kan, istilah teman-teman itu nggak ada hujan, nggak ada angin lah tiba-tiba di-PHK," tuturnya.
Menurut Riden sebelumnya perusahaan tidak pernah merundingkan permasalahan tersebut dengan pihak serikat pekerja maupun pekerja yang di-PHK. Meskipun pekerja menolak keputusan tersebut, proses PHK tetap berlanjut.
"Kemudian hari Jumat uang pesangonnya, THR-nya, sama upah terakhir sudah ditransfer ke nomor rekening masing-masing," tuturnya.
Lantaran anggotanya yang ada di perusahaan tersebut di-PHK, FSPMI mengambil sikap mulai hari Jumat dengan melakukan unjuk rasa di pabrik.
Dia menjelaskan dari total 47 orang yang ter-PHK hanya tiga orang yang bukan anggota FSPMI. Kemudian dari 44 sisanya ada delapan orang yang jadi pengurus FSPMI.
"Maka saya melihatnya ini indikasinya dua, Pertama, memberangus serikat pekerja; kedua, mau melegalkan outsourcing, kenapa? karena dari ratusan karyawan yang di dalam itu outsourcing masih banyak, mayoritas outsourcing, justru yang di-PHK ini adalah karyawan tetap," paparnya.
FSPMI masih demo hingga produksi terhenti. Cek halaman berikutnya.