Dari sisi kebijakan, Pemkab Pamekasan juga menjadi salah satu daerah yang konkrit mengatur tata niaga tembakau demi menunjukkan keberpihakan serta menunjukkan komitmen untuk melindungi petani tembakau melalui Peraturan Daerah Pamekasan No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budaya, dan Perlindungan Tembakau Madura.
Sementara Ketua APTI Pamekasan Samukrah menjelaskan bahwa petani tembakau di Pamekasan sudah dua kali gagal tanam karena hujan. Akibatnya saat ini luas tanam tembakau di Pamekasan berkurang drastis. Tahun lalu, terdapat 24 ribu hektar lahan tembakau tertanam. Kini, hanya tersisa 15.000 hektar lahan, dengan lahan tertanam seluas 1.400 hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pamekasan merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Jawa Timur dengan kontribusi hingga 60 persen. Ia pun berharap agar cuaca ke depan bisa lebih kondusif termasuk juga tidak adanya lagi tekanan-tekanan terhadap industri tembakau, sehingga di tahun ini panen tembakau diharapkan baik dan terserap dengan baik untuk kesejahteraan petani.
Dukungan nyata dari pemerintah pusat dan daerah tentunya diperlukan bagi para petani tembakau terlebih dalam menghadapi ketidakpastian cuaca, dan kampanye negatif yang menyudutkan komoditas ini. Terlebih sampai saat ini belum adanya tanaman lain yang dapat menggantikan nilai ekonomis sebesar tanaman tembakau.
(fdl/fdl)