Petani kini bisa bermitra dengan perusahaan swasta untuk bisa menjaga kestabilan harga. Hal ini seperti yang dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk dengan petani tembakau.
Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch. Edy Yusuf menjelaskan, program kemitraan antara perusahaan dengan petani tembakau memberikan banyak keuntungan seperti jaminan serapan produk hingga kestabilan harga. Ia berharap program ini diperluas.
"Kemitraan ini sangat menguntungkan bagi para petani, sehingga saya berharap agar kemitraan ini bisa diperluas. Sekarang ini kan 21.000 petani (tembakau) yang bermitra. Kalau bisa ditingkatkan kembali," ujar Edy Yusuf ditulis Selasa (19/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semenjak adanya program kemitraan ini, lanjut Edy Yusuf, petani tembakau mendapatkan kepastian dari sisi sistem ekonomi sehingga berpengaruh pada kenyamanan bekerja. Edy Yusuf juga menyampaikan agar program kemitraan berjalan dengan baik, harus dipastikan ada transparansi serta sistem pembinaan yang jelas bagi para petani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementerian Pertanian, Ardi Praptono menilai selain memberikan jaminan serapan produk hingga kestabilan harga, program kemitraan juga memberikan ruang untuk penerapan inovasi teknologi yang membantu petani tembakau.
"Ini menunjukkan satu bentuk kemitraan yang real di lapangan. Terlebih, tadi kita melihat teknologi yang ada, pengolahan atau pemrosesan daun tembakau yang mengikuti kaidah standar. Kemudian, juga ada inovasi dalam pemupukan. Program ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani dengan tetap memperhatikan kualitas tembakaunya," kata Ardi.
Selain itu, Ardi juga menjelaskan pihaknya sedang mengkaji program perlindungan produk tembakau melalui skema asuransi. Perlindungan ini diperuntukkan bagi petani yang mengalami gagal panen. Hal ini dilakukan mengingat tembakau, sebagaimana komoditas lainnya, rentan terhadap risiko terhadap iklim dan cuaca. Adapun, pembiayaan program perlindungan ini akan diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Supriyanto mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan petani merupakan kerja sama komprehensif yang akan memberikan kesejahteraan bagi petani tembakau.
Di sisi hulu, melalui program kemitraan ini, petani akan mendapatkan pendampingan dan pengetahuan mengenai budidaya tembakau dari perusahaan. Lalu di sisi hilir, petani mendapatkan kepastian serapan hingga kestabilan harga dan perlindungan produk dari pemerintah.