Ancaman mogok datang dari pengusaha angkutan penyeberangan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Mereka mengancam mogok operasi di 23 lintasan jika Kementerian tidak segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan sesuai Keputusan Menteri (KM) nomor 172 tahun 2022.
Ada puluhan massa anggota dan pengurus Gapasdap Merak, yang menyuarakan ancaman tersebut di kantor BPTD Wilayah VIII Banten.
Sekretaris DPP Gapasdap Aminudin Rifai mengatakan tuntutan kenaikan tiket penyeberangan dan ancaman mogok ini disampaikan terkait peningkatan beban operasional kapal yang terjadi setelah Presiden Jokowi menaikkan harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022) lalu seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan meski kenaikan sudah terjadi sejak tiga minggu lalu, belum ada solusi yang diberikan pemerintah.
"Sekarang pertanyaan itu ke sana, ke Kementerian, mau enggak kapal itu tidak beroperasi di semua lintasan? Kalau menteri mau, ya sudah, lama-lamain saja proses tarif ini, maka itu akan sendirinya, tanpa dikomando tidak akan berorasi," katanya di kantor BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon, Kamis (22/9).
Ia mengatakan semenjak harga BBM jenis Solar dan Pertalite naik, kebutuhan operasional kapal di lintasan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera meningkat tajam. Setidaknya satu unit kapal kebutuhan Solarnya meningkat menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per harinya.
Aminudin Rifai belum menghitung kenaikan harga suku cadang dan biaya lainnya yang dibutuhkan kapal Ferry, usai kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah pusat.
Dengan biaya itu, ia mengatakan jika angkutan dipaksa melayani penyeberangan, Gapasdap akan mengurangi 50 persen kapal yang beroperasi, guna menekan mahalnya biaya produksi.