Investasi berkelanjutan termasuk hilirisasi sebagai wujud menciptakan nilai tambah telah disepakati Negara G20. Hal ini menjadi hasil pertemuan tingkat menteri G20 di bidang perdagangan, investasi dan industri atau G20 Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) yang berlangsung 22-23 September 2022.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersyukur isu hilirisasi akhirnya dapat disepakati setelah terjadi diskusi alot antara Negara G20. Ini berarti negara G20 sepakat barang-barang mentah harus diolah dulu menjadi produk jadi atau setengah jadi.
"Dalam beberapa bulan terakhir diskusi perdebatan antara anggota-anggora Negara G20 dalam konteks mengimplementasikan hilirisasi menemui tantangan yang sangat luar biasa sekali yang kemudian ini mendorong pada konsep green energy dan green industry. Alhamdulillah perdebatan itu mampu kita selesaikan dan kita setujui," kata Bahlil dalam konferensi pers di Sofitel Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disebut sebagai instrumen bagi Indonesia untuk bisa melakukan hilirisasi seperti yang sudah berjalan terkait larangan ekspor bijih nikel. Gara-gara itu Indonesia digugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Ini informasi yang luar biasa (hilirisasi disepakati Negara G20). Oleh karena itu kalau besok ada yang bawa kita ke WTO untuk membangun hilirisasi, nah ini sebagai instrumen untuk bagaimana kita bisa merasionalkan kepada mereka," tutur Bahlil.
Tak hanya itu, dalam pertemuan juga disepakati Bali Compendium yang merupakan panduan bagi perumusan strategi dan arah kebijakan investasi serta promosi investasi di masing-masing negara.
"Maka dengan demikian setiap negara di dunia ini menghargai strategi negara masing-masing dalam merumuskan arah kebijakan investasinya. Termasuk soal hilirisasi, termasuk mana yang jadi prioritas, agar negara lain tidak mengintervensi kita," jelasnya.