Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembebasan pungutan ekspor produk kelapa sawit diperpanjang hingga akhir tahun. Sebelumnya, kebijakan ini diperpanjang hingga akhir Oktober.
"Rencana akan ada perpanjangan. Sampai akhir tahun," ujar Airlangga singkat kepada wartawan ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Awalnya, pungutan ekspor sawit dibebaskan pada bulan Juli yang lalu. Awalnya kebijakan ini cuma dilakukan hingga akhir Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mengumumkan kebijakan ini. Dia mengatakan kebijakan ini dibuat sebagai tindak lanjut harga TBS di Indonesia yang tengah anjlok. Nah dampak dari anjloknya harga TBS ini ke petani sawit dalam negeri.
"Indonesia produsen terbesar dan petani sawit melihat kondisi yang mengkonsumsi semua kebutuhan itu dijaga dalam policy untuk mencari berbagai keseimbangan. Petani yang butuh harga pangan, termasuk cooking oil yang affordable dan dengan situasi ini," kata Sri Mulyani di sela-sela acara G20, Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022) yang lalu.
Namun, kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 31 Oktober 2022. Kala itu, Airlangga mengatakan perpanjangan penghapusan tarif ekspor sawit bertujuan untuk menjaga momentum Crude Palm Oil yang stabil dan harga TBS yang mulai meningkat.
"Perpanjangan Tarif PE sebesar US$ 0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022) yang lalu.
(hal/dna)