Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memindahkan kawasan industri Pulogadung (JIEP) di Jakarta ke Subang, Jawa Barat mendapat penolakan dari kalamgan buruh.
Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan 4 alasan keberatan terkait rencana pemindahan kawasan industri tersebut.
"Pertama, akan terjadi PHK besar-besaran, karena tidak semua pekerja pabrik di JIEP mau pindah ke Subang," kata Presiden KSPI Said Iqbal dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (20/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua, kata Said Iqbal, rencana itu bakal membuat penyerapan tenaga kerja baru di Jakarta Timur berkurang.
Ketiga, JIEP adalah industri semi padat modal yang masih layak ada di pinggiran Jakarta.
"Keempat, upah buruh di Subang sangat lebih rendah dibanding upah buruh di Jakarta," pungkasnya.
Bukan hanya KSPI yang keberatan, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat juga menyampakan penolakan keras terkait rencana tersebut.
Mirah mengatakan rencana itu bisa merugikan para buruh yang sudah bekerja di pabrik-pabrik di kawasan industri JIEP. Mereka khawatir, perusahaan bakal memanfaatkan situasi ini untuk memangkas jumlah pekerja tanpa perlu memberikan pesangon.
Skenarionya, perusahaan memberikan dua pilihan kepada para karyawan, yakni ikut pindah ke Subang dengan konsekuensi penyesuaian upah atau mengundurkan diri (resign) secara sukarela agar tidak mendapat pesangon.
"Bukan dipecat, tapi disuruh mundur agar pekerja tidak dapat pesangon. Pintar juga nih perusahaan, pintar-pintar licik," jelasnya.
Kawasan industri Pulogadung merupakan salah satu kawasan industri paling lama di Indonesia dan memiliki lokasi strategis. Kawasan ini ditetapkan menjadi kawasan industri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. Ib.3/2/35/1969.
(dna/dna)