Eks Dirjen Tersangka Kasus Impor Garam, Kemenperin Buka Suara

ADVERTISEMENT

Eks Dirjen Tersangka Kasus Impor Garam, Kemenperin Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 02 Nov 2022 22:58 WIB
Mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (periode 2019-2022), MK
Foto: dok. Kejagung: Mantan Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (periode 2019-2022), MK
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara merespons eks Dirjen ditetapkan sebagai tersangka kasus impor garam. Kemenperin mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam proses impor garam industri.

Kemenperin siap memberikan informasi yang dibutuhkan Kejagung dalam proses penegakan hukum tersebut.

"Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, kami akan terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh Kemenperin. Kami akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Jenderal KemenperinDody Widodo, dalam keteangan tertulis Rabu (2/11).

Peran Kemenperin dalam proses impor garam industri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengguna. Selama ini upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyalahgunaan garam industri termasuk rembesan, maka pelaku usaha dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenperin Nomor 34 Tahun 2018 tentang Tatacara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Dody menambahkan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, pemerintah memiliki kewajiban menjamin ketersediaan bahan baku industri pengguna, sesuai dengan jumlah dan spesifikasi untuk memastikan keberlanjutan proses produksi.

Lebih lanjut, Kemenperin terus berperan aktif untuk meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri. Upaya yang telah dilakukan, antara lain melalui fasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di tanah air.

"Sejak tahun 2018, Kemenperin memfasilitasi Business Matching antara petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam dengan perusahaan industri pengguna garam. Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman kerja sama untuk meningkatkan kualitas garam lokal dan penyerapannya oleh industri pengguna garam," tutur Dody.

Di halaman berikutnya tentang jenis garam dan industri yang memakainya. Langsung klik

Simak Video: Eks Dirjen Kemenperin Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT