Rokok Ilegal Diramal Banjir Gegara Tarif Cukai Naik, Ini Jurus Pemerintah

Rokok Ilegal Diramal Banjir Gegara Tarif Cukai Naik, Ini Jurus Pemerintah

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Rabu, 09 Nov 2022 14:08 WIB
Pemusnahan rokok ilegal di Situbondo
Foto: Chuk S Widharsa/detikJatim

Dikatakan Tauhid, ada beberapa cara untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Misalnya menaikkan tarif cukai rokok yang tidak terlalu tinggi. Atau melakukan kordinasi dengan pelaku-pelaku industri untuk memonitor peredaran rokok ilegal.

Di sisi lain, Sekjen GAPPRI Willem Petrus Riwu mengatakan, pemberantasan rokok ilegal sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan Ditjen Bea Cukai. Menurutnya struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat.

Terkait data peredaran rokok ilegal, Willem menyebut data seperti ini tidak bisa diberikan, kecuali untuk Badan Pusat Statistik (BPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengalaman saya malah akhirnya jadi merugikan dan menyulitkan pihak pabrik. Kami melihat itu tupoksi pembina industri, pembina tenaga kerja dan pembina perani. Seharusnya mereka punya data itu," papar Willem.

Willem juga mengusulkan kenaikan cukai rokok agar tidak terlalu tinggi. Hal ini demi menjaga perbedaan harga rokok legal dan ilegal supaya tidak terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

"Bayangkan pabrik rokok legal harus membayar pungutan pajak, cukai dan pajak daerah sekitar 73-82% dari nilai yang dijual. Jadi rokok ilegal menjual dengan harga 80% di bawah harga rokok legal sudah bisa profit dan berkembang, dan negara pasti kehilangan penerimaan serta mengancam UU APBN dan berdampak negatif bagi bangsa karena makin banyak yang beroperasi ilegal," pungkasnya.



Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads