Kementerian ESDM mengusulkan subsidi motor listrik disalurkan dalam bentuk konversi atau modifikasi, bukan pembelian unit baru. Dengan begitu subsidi diberikan buat masyarakat yang mau mengubah motor konvensionalnya menjadi motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei kecil-kecilan untuk menghitung kebutuhan subsidi konversi motor listrik. Menurut pihaknya idealnya besaran subsidi untuk konversi motor listrik di angka Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, survei itu dilakukan sekitar 2 tahun lalu. Dalam survei itu, Kementerian ESDM mencatat, kemampuan uang yang dibayarkan masyarakat untuk konversi dari motor BBM ke listrik sekitar Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini kita kan pernah melakukan survei kecil dulu, kira-kira masyarakat itu dari beberapa golongan, guru, beberapa masyarakat, petani, beberapa kategori, memang baru survei kecil. Responsnya mereka kalau konversi, kalau Rp 5 juta mereka sanggup," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Dia mengatakan, saat itu harga komoditas belum melonjak. Arifin menjelaskan, biaya untuk konversi ke motor listrik sendiri sekitar Rp 12 juta hingga Rp 14 juta. Oleh karena itu, ada selisih sekitar Rp 8 juta yang mesti ditutup.
"Waktu itu masih ada gap sekitar Rp 8 juta. Rp 12 juta- Rp 14 juta untuk bisa melakukan konversi listrik, Rp 8 juta lah kira-kira. Sekarang kan bahannya naik, terutama di baterai," imbuhnya.
Saat ditanya angka ideal subsidi untuk konversi ke motor listrik ini, Arifin mengatakan di angka sekitar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
"Kebutuhannya sekitar untuk konversi Rp 12-14 juta. Kalau Rp 5 juta, gap-nya itu antara Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. In between antara Rp 7-9 juta berapa, kalau bisa lebih banyak lebih bagus, itu aja, kalau bisa," jelasnya.
(acd/das)