Menperin Jamin Nasib Bengkel IKM Jelang Konversi Kendaraan Listrik Bakal Aman

Menperin Jamin Nasib Bengkel IKM Jelang Konversi Kendaraan Listrik Bakal Aman

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 27 Des 2022 21:00 WIB
Agus Gumiwang
Foto: kemenperin
Jakarta -

Transformasi kendaraan listrik di tanah air sempat mendatangkan kekhawatiran bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Ditakutkannya, transformasi yang terlalu cepat akan berimbas buruk, khususnya bagi para bengkel Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menaungi kendaraan konvensional.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pada prinsipnya insentif kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada kendaraannya, tetapi kepada hampir seluruh ekosistem kendaraan.

"Membangun ekosistem mobil listrik ini termasuk di dalamnya adalah pendalaman struktur. Pendalam struktur yang ada di combution itu sudah matang, perusahaan-perusahaan otomotf itu sudah banyak memiliki Program Bapak Angkat', misalnya dengan industri kecil. Sehingga tier 2 dan tier 3-nya sudah banyak diisi oleh IKM," kata Agus, dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, skema tersebut juga dapat diterapkan pada kendaraan berbasis listrik. Ia menekankan, insentif yang diberikan pemerintah juga akan berimbas positif pada bengkel IKM. Pasalnya, konversi kendaraan listrik sendiri juga akan ditangani oleh bengkel-bengkel tersebut.

"Program insentif itu kita berikan kepada konversi dari motor tua, motor lama, second hand, combution, dia konversi kepada listrik. Itu semua pengerjaan konversinya itu pasti tidak ada di industri otomotif. Pengerjaan konversinya itu pasti di bengkel-bengkel. Itu akan hidup," terang Agus.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufik Bawazier menjelaskan, perihal bengkel-bengkel IKM ini juga berkaitan dengan syarat penggunaan spare part lokal dalam komponen kendaraan.

"Kalau lihat dari Permenperin yang ditandatangani oleh Pak Menteri, itu ada satu peraturan yang kita wajibkan dalam konteks 153 komponen, 80 komponennya harus dihasilkan oleh industri dalam negeri. Artinya, ada local purcashing, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Jadi dengan adanya TKDN itu, IKM itu tetap berproduksi," kata Taufik.

Taufik juga menyebut, hingga saat ini tidak ada IKM yang tutup. Justru, para IKM ini memperoleh peningkatan penjualan. Karena itulah menurutnya kebijakan menyangkut penggunaan spare part lokal ini tepat sasaran dan akan terus didorongnya. Ia juga menghimbau untuk para IKM agar tidak hanya berpatok pada pasar lokal.

"Nanti mobil listrik, saya sampaikan ke teman-teman di IKM, jangan lihat Indonesia. Pasar global itu juga membutuhkan kalian. Artinya kalian juga bisa menjadi bagian dari supply chain international untuk mensuplai mobil listrik di negeri manapun," katanya.

Oleh karena itu, Taufik mengingatkan, jangan sampai kabar ini justru malah mengecilkan hati para IKM. Menurutnya, justru ini adalah peluang baru bagi industri untuk berkembang dan berinovasi dalam memproduksi komponen-komponen baru.

(dna/dna)

Hide Ads