Asosiasi Pedagang Keberatan Rokok Dilarang Dijual Ketengan

Asosiasi Pedagang Keberatan Rokok Dilarang Dijual Ketengan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 28 Des 2022 10:34 WIB
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai disita di Situbondo
Rokok Bakal Dilarang Dijual Ketengan (Foto: Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau ketengan. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyebut jika larangan penjualan ini bisa menggerus pendapatan pedagang warung di tengah melemahnya daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburrohman mengungkapkan omzet diprediksi bisa turun lebih dari 30%. Menurut dia penurunan ini karena penjualan rokok merupakan kontributor pendapatan warung terbesar setelah penjualan bahan-bahan pokok.

"Belanja rokok ini membutuhkan modal yang besar, namun marginnya tipis. Untuk warung atau toko yang menjual per bungkus, kisaran omzetnya mungkin 5-10% dari harga jual, sementara untuk yang biasa menjual grosir biasanya mengambil margin hanya 1-3%," kata dia, Rabu (28/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mujiburrohman menjelaskan, meski marginnya tipis, namun penjualan rokok memang memiliki perputaran yang cepat. Oleh karenanya, pembatasan akses terhadap pembelian rokok pasti akan memperlambat perputaran penjualan, sehingga omzet pun pasti akan ikut berkurang.

Tak hanya bagi para pedagang yang tergabung dengan APPSI, Mujiburrohman menaksir pembatasan ini juga pasti akan berpengaruh ke seluruh pedagang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pedagang yang juga termasuk pelaku sektor bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan penopang perekonomian Indonesia pada saat pandemi. Kegigihan dan kreativitas pada sektor bisnis UMKM mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

Dia menyebut sektor ini memang sudah menjadi tulang punggung tanah air. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97%. Sebagai catatan, saat ini APPSI memiliki 1.200 kepengurusan di pasar yang tersebar di seluruh Indonesia. Pasar merupakan wadah usaha yang banyak mendukung pelaku UMKM dalam keberlanjutan usaha mereka.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Tak hanya dari aspek operasi bisnis, Mujiburrohman menaksir pelarangan penjualan rokok eceran bisa memiliki dampak yang lebih besar, lantaran kini daya beli masyarakat tengah melemah. "Harga rokok terus naik, makanya masyarakat yang biasa membeli per bungkus, mulai mengurangi pembeliannya. Fakta di lapangan membuktikan bahwa kemampuan membeli masyarakat masih lemah dan belum pulih," jelas dia..

Dia menambahkan APPSI juga telah mendorong para anggotanya untuk melarang penjualan rokok kepada anak-anak sesuai peraturan yang berlaku. Meskipun hal ini relatif cukup menantang dalam hal implementasinya. Prevalensi merokok anak merupakan salah satu konsideran dalam melakukan pembatasan konsumsi dan penjualan tembakau.

Padahal Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi merokok di Indonesia terus menurun. Pada kelompok perokok anak, penurunan bahkan telah terjadi selama lima tahun berturut-turut. Prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26%, menurun 70 bps dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 28,96%.

Sementara prevalensi perokok anak, atau usia sama atau di bawah 18 tahun tercatat sebesar 3,44% pada tahun 2022, atau turun 25 bps dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah sebesar 3,69%. Prevalensi perokok anak konsisten turun sejak tahun 2018 yaitu 9,65%, kemudian 2019 sebesar 3,87%, dan 2020 sebesar 3,81%.


Hide Ads