Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia tidak akan mundur untuk melawan gugatan yang dilayangkan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) menyangkut kebijakan RI melarang ekspor nikel mentah. Menurutnya, Indonesia tidak akan bertumbuh jadi negara maju kalau terus mengekspor bahan mentah.
"Kalau ekspornya kirim bahan mentah, sampai kiamat kita cuma jadi negara berkembang!," kata Jokowi, dikutip dari kanal Youtube PDI Perjuangan, Selasa, (10/01/2022).
Oleh karena itu, meskipun Indonesia telah dinyatakan kalah gugatan WTO, Jokowi mengatakan, Indonesia akan tetap mengajukan banding. Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno L.P.Marsudimenyangkut langkah tersebut.
"Sudah diputuskan kita kalah. Tadi saya sampaikan ke Bu Menlu jangan mundur, karena inilah lompatan besar peradaban negara kita, saya yakini itu. Kita banding!," tegasnya.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan UE ini merupakan salah satu resiko yang bisa terjadi salam sebuah aktivitas perdagangan. Karena itulah, meski tetap ada resiko banding yang diajukan Indonesia juga kalah, Indonesia akan tetap berjuang menghentikan ekspor bahan mentah.
"Kalau banding kalah, saya nggak tahu ada upaya apa lagi kita lakukan. Tapi itu lah sebuah perdagangan yang kadang kadang tekan negara untuk ikut aturan main yang dibuat negara besar," ujarnya.
Jokowi mengatakan, ekspor bahan mentah akan membuat RI merugi, kehilangan kesempatan untuk meraup keuntungan yang lebih besar dari pemanfaatan komoditas. Seperti halnya di nikel, yang semula ekapor nikel mentah hanya menghasilkan sekitar Rp 17 triliun, dengan hilirisasi bisa sampai menyentuh angka Rp 360 triliun.
Tidak hanya itu, penghentian ekspor bahan mentah hingga hilirisasi ini juga dilakukan demi mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik, salah satunya industri baterai listrik di RI. Jokowi berharap, terwujudnya industri baterai listrik di RI bisa semakin mendorong nilai tambah komoditas hingga ratusan kali lipat.
"Saya berikan bayangan tadi ekspor nikel dari Rp 17 triliun ke Rp 360 triliun itu angka lompatan besar sekali. Namun apabila sudah jadi eksositem baterai dan eksiostem mobil lisrik itu akan berikan ratusan kali nilai tambahan. Problemnya adalah kita digugat Uni Eropa," terangnya.
Sebagai tambahan informasi, pada November 2022 kemarin, RI dinyatakan kalahdalamgugatanUni Eropa tersebut di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Atas kekalahan ini, pada 14 Desember kemarin, pemerintah RI telah secara resmi mengajukan banding.
Lihat juga video 'Jokowi Ingin Penerusnya Tak Ciut Nyali Perjuangkan Kepentingan Bangsa':
(dna/dna)