Bocoran Luhut: Insentif Mobil Listrik 1%, Motor Rp 7 Juta!

ADVERTISEMENT

Bocoran Luhut: Insentif Mobil Listrik 1%, Motor Rp 7 Juta!

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 01 Feb 2023 16:41 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Kadek-detikcom)
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Kadek-detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkap pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.

Luhut menyebut hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (31/1).

"Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%," kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

"(1%) Pajaknya. Itu subsidi kan, sama saja subsidi," tambahnya.

Sebelumya dalam paparan Luhut di Mandiri Investment Forum 2023, pemerintah menargetkan pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia bisa mencapai 10%. Untuk mencapai itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Untuk meraih market share 10% target kita untuk motor Rp 7 juta, dan untuk mobil mungkin kita kurangi pajaknya 10% (dari 11%)," ungkapnya.



Simak Video "RI Subsidi Rp 80 Juta untuk Mobil Listrik, Bagaimana Negara Lain?"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT