Kementerian Keuangan mengatakan saat ini alokasi anggaran untuk insentif kendaraan listrik belum diputuskan. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
"Belum ada, tanya pak Febrio," ujarnya usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Sementara Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan menjelaskan, anggaran untuk kendaraan listrik masih dihitung. Namun, sudah ada gambaran-gambaran sebagai pedoman untuk insentif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih kita analisis, sudah ada gambaran-gambaran kan, volumenya segala macam. Kira kira apa saja, itu kan memang perlu diperhitungkan seksama," tuturnya.
Untuk alokasi kepada kementerian dan lembaga (K/L) mana yang akan mendapatkan penugasan insentif kendaraan listrik juga masih dikaji. Saat ditanya apakah bentuk insentifnya seperti subsidi BBM, ia menjawab kemungkinan bentuknya bukan subsidi.
"Kalau alokasinya kan bisa ini ya, kemungkinan sih bentuknya bukan subsidi. Makanya ini masih dikaji untuk masalah pendanaannya akan seperti apa," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan segera terbit. Ia mengatakan targetnya akan terbit pada pekan kedua Februari.
"Februari, minggu depan. Kami harapkan minggu depan," ujar Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Cek! 2 Keringanan buat Motor & Mobil Listrik |
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah mengatakan bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik sedang difinalisasi. Pembahasan antarpemerintah disebut sudah sampai pada titik hampir selesai.
Sri Mulyani tidak mau menyebutkan berapa kisaran insentif kendaraan listrik yang akan diberikan pemerintah. Berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut subsidi untuk motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.
"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
(ada/ara)