Konsumen produk tembakau alternatif seperti vape hingga produk tembakau yang dipanaskan di tanah air semakin meningkat. Selain jadi peluang bisnis tersendiri, produk yang diklaim lebih aman ini dinilai bisa jadi alternatif rokok sehingga bisa membantu upaya pemerintah menurunkan angka prevalensi perokok.
Maklum saja, untuk menurunkan angka prevalensi perokok saat ini pemerintah masih mengandalkan cara konvensional seperti menaikkan tarif cukai rokok. Keberadaan produk alternatif yg lebih aman, tentu bisa membantu pemerintah melengkapi strategi yang sudah ada.
Berangkat dari semangat itu, dibutuhkan dukungan riset atau penelitian yang lebih luas terhadap produk tembakau alternatif agar lebih dikenal masyarakat dan meningkatkan keyakinan perihal keamanan produk itu sendiri.
Berkaitan dengan itu, sejumlah universitas negeri ternama di Indonesia, seperti Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad), telah membuktikan melalui kajian ilmiah literatur dan penelitian yang dilakukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Untuk semakin memperkaya informasi mengenai produk ini, berbagai riset berbasis ilmiah di dalam negeri perlu dimasifkan.
Terobosan ini sudah masif diteliti di berbagai negara. Akan tetapi, riset mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, masih minim di Indonesia saat ini. Salah satu riset tersebut dilakukan oleh SF-ITB, Bandung, Jawa Barat.
Guru Besar SF-ITB Rahmana Emran Kartasasmita mengatakan, SF-ITB telah melakukan kajian literatur ilmiah yang berjudul "Kajian Risiko (Risk Assessment) Produk Tobacco Heated System (THS) Berdasarkan Data dan Kajian Literatur."
Kajian literatur ilmiah ini bertujuan menghitung perkiraan tingkat risiko produk tembakau yang dipanaskan.
"Tujuan dari kajian ini adalah untuk mencari data kualitatif dan kuantitatif terkait berbagai senyawa dalam produk tembakau yang dipanaskan dan rokok sebagai pembanding, serta penggolongan karsinogenitasnya dengan merujuk pada IARC (The International Agency for Research on Cancer atau Badan Internasional untuk Penelitian Kanker)," ungkap Emran yang sekaligus anggota peneliti kajian ilmiah literatur tersebut, Senin (27/2/2023).
Lihat juga Video 'Mendag Bakal Perketat Regulasi Impor Vape dan Alat Penunjangnya':
Bersambung ke halaman selanjutnya.