Jurus BPKH Maksimalkan Peran Pendamping Haji

ADVERTISEMENT

Jurus BPKH Maksimalkan Peran Pendamping Haji

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 07 Mar 2023 10:24 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Foto: Dok Situs BPKH
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diskusi publik dengan tema pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan, berkelanjutan dan penguatan ekosistem Perhajian Indonesia melalui pembimbing haji dan KBIHU pada Senin (6/3/2023) di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah secara daring memberikan sambutan.

Dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal. Serta dengan senantiasa menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH pun terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).

Oleh karena itu, Fadlul mengajak kepada para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penggunaan nilai manfaat ini dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, lanjutnya perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Hal ini dikarenakan nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jemaah haji tunggu.

"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jemaah yang masih menunggu giliran antri untuk berangkat haji,"kata Fadlul, Senin (6/3/2023).

"Memberikan pemahaman dari sudut pandang hukum fiqih, dimana umrah tidak menggugurkan kewajiban berhaji. Sehingga niat terus berhaji tentunya akan lebih menyempurnakan keimanan bagi seorang muslim,"ujarnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT