Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dirinya sering kali ditegur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena Indonesia masih bergantung dengan harga sawit Malaysia. Padahal Indonesia merupakan pemilik kelapa sawit atau CPO terbesar di dunia.
"Saya ditegur terus sama Pak Presiden, dan Pak Luhut, ko kita mengandalkan (harga) Malaysia, kita kan banyak sawitnya," ujar Zulhas ditemui di acara Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2023, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Untuk itu, Zulhas memberikan target kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar secepatnya bisa membentuk harga acuan sawit. Hanya saja prosesnya, CPO akan dimasukan terlebih dahulu ke bursa berjangka.
"Saya sudah bilang Juni, paling lambat Juli," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan target untuk membentuk harga acuan sawit, pihaknya akan terlebih dahulu memasukan CPO ke bursa berjangka komoditi pada bulan Juni 2023. Sementara harga acuan sawitnya ditargetkan akan terbentuk 2 bulan berikutnya.
"Di bulan Juni berencana memasukan CPO ke bursa komoditi dan 2 bulan berikutnya baru price dicover atau price CPO," tuturnya.
Harga acuan sawit ini dianggap penting karena Indonesia merupakan pemilik sawit terbesar di dunia. Tetapi selama ini untuk harga acuan masih mengacu pada bursa utama MDEX di Malaysia dan Rotterdam di Belanda
Sebelumnya, Didid memang pernah mengatakan alur proses untuk Indonesia bisa memiliki harga acuan. Ia menjelaskan untuk Juni nanti CPO ditargetkan untuk masuk bursa berjangka terlebih dahulu.
"Kami menargetkan mekanisme ini skema ini (bursa berjangka) efektif mulai Juni tahun ini akan efektif. Walaupun price discovery akan muncul satu atau 2 bulan setelah ini diterapkan. Harapannya menjelang akhir tahun price reference akan terbentuk dengan sendirinya," ungkapnya dalam Diskusi bertajuk Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian harga lindung atau nilai dari sawit itu sendiri. Dalam bursa berjangka proses ekspor juga akan diatur meski harus tetap mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.
"Jadi kira kira mewajibkan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Setiap penerbitan CPO dan turunannya harus diperoleh dari bursa. Ini akan menjadi kebijakan kami," jelasnya.
Simak juga Video: Kloset Meledak, Seorang Ibu di Duren Sawit Alami Luka Bakar