Pemerintah memberikan bantuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Bantuan ini akan digelontorkan pemerintah hanya dalam 2 tahun ke depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan berupa subsidi akan diberikan untuk pembelian motor baru dan konversi motor BBM ke listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.
Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun. Tahun 2023 dan 2024 untuk satu juta motor listrik baru dan konversi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, untuk menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 7 triliun. Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahap yaitu di tahun 2023 sebesar Rp 1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit motor baru dan 50 ribu untuk konversi.
"Tahun 2024, motor listrik baru sebanyak 600 ribu, dan motor konversi sebanyak 150 ribu," ujar Sri Mulyani.
Sementara untuk mobil, pemerintah akan mengumumkan insentif pada 1 April mendatang.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa insentif untuk mobil listrik sudah dalam proses pematangan. Kebijakan ini akan diluncurkan pada 1 April 2023.
"Untuk KBLBB roda empat termasuk bus sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat tanggal 1 April," tutur Luhut di tempat yang sama.
(zlf/zlf)