Luhut Ungkap Alasan Pengumuman Insentif Mobil Listrik 1 April

Luhut Ungkap Alasan Pengumuman Insentif Mobil Listrik 1 April

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 21:08 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandajaitan saat menjalani wawancara dengan detikcom di acara Blak-blakan, Kamis (19/7).
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah akan mengumumkan insentif untuk mobil listrik dan bus listrik pada 1 April 2023 . Saat ini, insentif untuk kendaraan roda empat ini tengah dimatangkan.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintah baru mengumumkan bulan depan karena ada beberapa hal terkait bus yang perlu diselesaikan. Luhut mengatakan, konten lokal untuk bus rata-rata belum sampai 40%.

"Tanggal 1 itu masih ada yang perlu kami selesaikan yaitu mengenai bus, bus ini rata-rata lokal kontennya belum sampai ke 40%," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Luhut menyebut, bus listrik memiliki kontribusi yang besar terhadap lingkungan. "Kita lihat bus ini mempunyai kontribusi yang sangat banyak kepada lingkungan," tambahnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif yang diberikan untuk mobil dan bus listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% diberikan insetif PPN sebesar 10% dari sebelumnya 11%.

ADVERTISEMENT

Alhasil, PPN yang harus dibayarkan hanya 1%. Sementara, untuk mobil dan kendaraan listrik dengan TKDN 20-40% diberikan insentif PPN 5%, dari sebelumya 11%.

"Dengan demikian PPN yang harus dibayar adalah sebesar 6%," katanya.

(acd/hns)

Hide Ads