Pembelian mobil listrik bakal mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Potongan PPN diberikan mencapai 10%, sementara kewajiban PPN mobil listrik sebesar 11%.
Alhasil, PPN yang dibayar hanya 1%. Cuma ada syaratnya yaitu tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus di atas 40%.
"Mobil dan bus listrik TKDN di atas 40% mengikuti program Kementerian Perindustrian diberikan insentif PPN 10% sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1%," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan dengan potongan PPN dan ditambah beberapa insentif fiskal lainnya yang diberikan pemerintah, harga jual mobil listrik akan mendapatkan 'potongan' 32%.
"Secara kumulatif insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan ke kendaraan listrik selama perkiraan masa pakainya akan mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik, dan 18% untuk harga jual untuk motor listrik," papar Sri Mulyani.
Insentif fiskal untuk mobil listrik baru akan terealisasi 1 April 2023. Di sisi lain, saat ini mobil listrik yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapat insentif baru hanya Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Lalu dengan harga jual yang mengalami 'potongan' 32%, berapa harga Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV?
Khusus untuk Hyundai Ioniq 5 harganya di rentang Rp 749-859 juta. Model Prime Standar Range saat ini dijual paling murah sebesar Rp 749 juta.
Dengan hitungan sederhana saja, artinya untuk harga Hyundai Ioniq 5 paling murah bisa mendapatkan potongan hingga Rp 239 jutaan alias harganya menjadi Rp 509 jutaan.
Sementara itu, untuk Wuling Air EV dibanderol mulai Rp 243-315 jutaan. Dengan hitungan yang sama, mobil listrik Wuling bisa mendapatkan potongan sebesar Rp 77 jutaan atau menjadi Rp 165 jutaan untuk harga Wuling Air EV paling murah.
Simak Video 'Kebijakan Insentif Mobil Listrik Tepatkah atau Bikin Tambah Macet?':