Meski manusia akan tetap aman dan tidak akan terkena dampak dari penyakit ini, tetap saja memotong babi yang tidak sehat untuk dikonsumsi tidak diperbolehkan menurut standar makanan. Manusia juga bisa menjadi media penyebaran virus sehingga karantina ketat tetap penting untuk dilakukan para peternak.
"RI sudah punya regulasi ketat untuk perizinan perlintasan hewan ternak. Tetapi, virus ini bisa menular lewat 3 media, orang, barang, dan hewan lainnya (virus menempel). Satu hal yang bisa dilakukan itu memperketat biosecurity. Bagaimana menghalangi orang, barang, dan hewan lain masuk ke kandang kita. Ini hal yang harus diantisipasi," ujarnya.
Selain itu, rutin menyemprotkan kandang dengan desinfektan juga penting dilakukan demi membunuh virus-virus tersebut. Adapun virus ini biasanya menyerang babi yang memiliki berat 30 kg ke atas dan baru bisa terdeteksi setelah 2 minggu masa inkubasi. Karena itulah, para peternak patut lebih cermat dan teliti dalam memeriksa hewan ternaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau babi kecil, genjeknya istilah di Jawa, dia sehat keliatannya. Setelah berat sampai 30 kg baru mulai terlihat ada kematian. Itulah mengapa biasanya yang diserang biasanya induknya babi dulu," kata Hari.
(dna/dna)