Nasib Impor KRL Bekas Belum Jelas, Kemenperin Tak Kasih Rekomendasi!

Nasib Impor KRL Bekas Belum Jelas, Kemenperin Tak Kasih Rekomendasi!

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Rabu, 31 Mei 2023 18:00 WIB
PT KCI yang mengelola KRL Jabodetabek terancam kekurangan armada. Pasalnya, izin impor KRL yang diajukan PT KCI terganjal di Kementerian Perindustrian.
Foto: Dok. Jreast.co
Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebut Kemenperin belum mengeluarkan rekomendasi impor untuk KRL bekas. Padahal Kementerian BUMN berharap impor KRL bekas bisa dilakukan tahun ini.

Febri menjelaskan, pihaknya masih berpegang teguh pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan impor KRL bekas. Ia mengatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengarahkan untuk produksi dalam negeri.

"Kalau KRL impor bekas, Kemenperin masih berpegang teguh kepada hasil rapat koordinasi dengan Menko Marves. Review BPKP masih menjadi acuan," katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri," lanjutnya.

Sebagai informasi, izin impor barang bekas diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, sebelum itu Kementerian Perdagangan harus mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian sebagai instansi teknis.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keputusan BPKP hingga sekarang masih sama dan tidak merekomendasikan impor KRL bekas. Febri meyakinkan jika industri dalam negeri juga siap memenuhi kebutuhan.

"Bahwa hasil review BPKP itu yang menjadi patokan, dan BPKP hasil reviewnya menyatakan bahwa tidak perlu izin, tidak perlu impor KRL bekas. Masih sampai sejauh ini," jelasnya.

Alih-alih impor, Febri menyebut BPKP meminta PT KCI (Persero) memperbaiki manajemen alur penumpang dan alur kereta. "Saya bertahun-tahun anak kereta. KCI dong perbaiki. Ada beberapa rangkaian yang diatur manajemen, alur penumpangnya, alur keretanya," imbuhnya.

Namun Febri menyebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kemenperin siap menjalankan arahan Luhut. Adapun Luhut menyatakan dirinya akan melakukan rapat terbatas dengan BPKP pada Selasa malam. Rapat itu akan dilakukan untuk menentukan nasib impor KRL dari Jepang akan diberikan lampu hijau atau tidak.

"KRL kita tunggu saja hasil audit BPKP, nanti malam mereka brief ke saya. Nanti kita bikin rapat, kemudian kita umumkan, gampang kok," ujar Luhut ditemui di Hotel Mulia, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Luhut menyatakan untuk memutuskan nasib impor KRL pemerintah akan menjadikan data sebagai dasar kebijakan.

(zlf/zlf)

Hide Ads