Marak Hoax Hantam Industri Vape Cs, Bagaimana Solusinya?

Marak Hoax Hantam Industri Vape Cs, Bagaimana Solusinya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 04 Jun 2023 17:04 WIB
Pemerintah berniat melarang penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia. Larangan itu diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Foto: Agung Pambudhy
Pada kesempatan berbeda, Akademisi dari Fakultas Kesehatan Gigi Universitas Padjadjaran, Dr. Amaliya, drg., Ph.D , mengatakan produk tembakau alternatif dapat menjadi opsi bagi perokok dewasa untuk menghantarkan nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini juga diperkuat melalui kajian klinis yang dilakukan dirinya bersama Dr. drg. Agus Susanto, M.Kes., Sp.Perio. (K), serta drg. Jimmy Gunawan, Sp.Perio. dengan judul Respon Gusi Pada Pengguna Vape (Rokok Elektrik) Saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan (Gingivitas Experimental).

"Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik yang telah berhenti dari merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi yang dibuktikan dengan tingkat peradangan dan pendarahan gusi yang sama seperti yang dialami oleh non-perokok. Artinya, kondisi pertahanan gusi pengguna rokok elektrik telah kembali normal," jelas Amaliya.

Dengan fakta tersebut, pemerintah seharusnya dapat memaksimalkan produk tembakau alternatif untuk menurunkan prevalensi merokok sekaligus meningkatkan perbaikan kesehatan publik. Produk tersebut dapat menjadi solusi komplementer dari berbagai program dan upaya yang telah dijalankan pemerintah selama ini.


(dna/dna)

Hide Ads