Perusahaan Tambang Nikel Ini Buka Suara soal Tudingan Penyerobotan Lahan

Perusahaan Tambang Nikel Ini Buka Suara soal Tudingan Penyerobotan Lahan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 14 Agu 2023 15:07 WIB
Kementerian ESDM meminta kepada pihak Polri untuk menindak tegas penyalahguna Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga dilakukan oleh PT Babarina Putra Sulung di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ilustrasi Tambang/Foto: dok. Forsemesta

Laponu yang merupakan kakak tertua dari Aremudin dan kakak Lamiri, mengatakan dirinya membenarkan jika perusahaan telah dilakukan ganti untuk oleh PT GKP sejak 2019 lalu, melalui Aremudin. Belakangan, salah seorang adiknya yang lain, Lamiri, mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia.

"Ya memang betul sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan kepada adik saya Aremudin. Kemudian adik saya yang lain juga mengklai, bahwa lahan tersebut milik dia. Sebagai keluarga, kakak dari keduanya, saya akan melakukan komunikasi, musyawarah internal keluarga untuk mencari solusi dan jalan terbaik, sehingga permasalahan ini bisa segera selesai," kata Laponu melalui Koordinator Humas PT GKP, Marlion.


(fdl/fdl)

Hide Ads