Bea Cukai Beri Izin Gudang Berikat ke Produsen Kimia di Tangerang

Bea Cukai Beri Izin Gudang Berikat ke Produsen Kimia di Tangerang

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 15 Feb 2024 16:53 WIB
Bea Cukai Beri Izin Gudang Berikat ke Produsen Kimia
Bea Cukai Beri Izin Gudang Berikat ke Produsen Kimia/Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Hwaseung Chemical Indonesia. Izin tersebut diberikan pada rapat penilaian yang diadakan oleh Tim Kolaborasi Pemberian Fasilitas Kanwil Bea Cukai Banten.

"Rapat tersebut kami laksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom bersama Bea Cukai Tangerang selaku unit yang mengawasi dan melayani langsung PT Hwaseung Chemical Indonesia," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).

Rahmat menjelaskan rapat penilaian itu merupakan tahap penelitian kelengkapan persyaratan setelah perusahaan lolos pemeriksaan awal dari Bea Cukai Tangerang. Rincian pemeriksaan awal meliputi persyaratan administrasi, luasan pabrik/gudang, pagar pembatas dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor (bahan baku).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah persyaratan dirasa lengkap, perusahaan mengajukan izin permohonan fasilitas ke aplikasi Siap Kaban (Sistem Aplikasi Pengawasan dan Pelayanan Kanwil Bea Cukai Banten). Pengajuan izin secara daring diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa dalam mengajukan permohonan karena pengguna jasa tidak perlu menyerahkan berkas permohonan fisik ke kantor Bea Cukai.

"Fasilitas yang kami berikan kepada para pengguna jasa tentunya setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya, lalu diuji dengan melakukan tanya jawab dengan pengusaha yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran," ujar Rahmat.

ADVERTISEMENT

Gudang berikat milik PT Hwaseung Chemical Indonesia berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Perusahaan ini berencana melakukan importasi barang kimia berupa adhesive shoe, chemical for shoe (cleaner dan tinta), ethanol, hotmelt adhesive, polyisocynate, dan polyurethane resin.

Bahan baku yang ditimbun di gudang berikat PT Hwaseung Chemical rencananya akan didistribusikan guna mendukung perusahaan industri nasional (kawasan berikat dan tempat lain dalam daerah pabean) khususnya industri alas kaki, sepatu, dan kulit di Indonesia.

"Kami akan terus mendorong para pelaku bisnis dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai guna mendukung pengembangan usahanya, khususnya yang berorientasi ekspor. Diharapkan dengan semakin berkembangnya usaha, perusahaan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," pungkas Rahmat.

Tonton juga Video: KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai DIY Terima Gratifikasi Rp 18 M

[Gambas:Video 20detik]




(aid/ara)

Hide Ads