Ini Kronologi Semburan Uap Panas di PT ITSS Morowali

Ini Kronologi Semburan Uap Panas di PT ITSS Morowali

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 15 Jun 2024 06:00 WIB
Momen pekerja mengevakuasi korban luka akibat ledakan tungku smelter PT ITSS Morowali.
Foto: Momen pekerja mengevakuasi korban luka akibat ledakan tungku smelter PT ITSS Morowali. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengelola Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) angkat bicara mengenai kecelakaan kerja yang terjadi pada tenannya PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Dikabarkan, tungku smelter ITSS meledak dan menimbulkan korban 2 karyawan.

Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan atas kejadian kecelakaan kerja tersebut. Namun, dirinya membantah bahwa kecelakaan diakibatkan karena ledakan di tungku smelter PT ITSS.

"Itu benar. Namun sekali lagi kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, kejadian itu berawal ketika sejumlah karyawan sedang melakukan pembersihan lantai pabrik dari ceceran terak baja. Untuk mempermudah proses pembersihan, dilakukan pemotongan terak baja tersebut.

Usai dipotong, tiba-tiba salah seorang karyawan menyiram air pada terak baja yang baru saja dipotong dengan maksud untuk mempercepat proses pendinginan. Akibatnya, terjadi semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan.

ADVERTISEMENT

Kedua karyawan yang terluka saat ini sudah mendapat perawatan di RSUD Bungku dan kondisi kedua korban dalam keadaan sadar. Saat ini, penanganan yang dilakukan oleh pihak tim Safety IMIP adalah melakukan investigasi kecelakaan kerja di tempat tersebut.

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya akan mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut. "(Ditinjau) Apa penyebabnya," katanya di Direktorat Jenderal MInyak dan Gas Bumi (Migas) Jakarta.

Soal sanksi, Arifin tak bicara banyak. Dia mengatakan, persoalan sanksi kewenangan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Harusnya di Perindustrian," katanya.

Sebelumnya, Serikat Buruh, Industri, Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali menyampaikan kabar adanya insiden ledakan tungku smelter pada PT ITSS. Pihaknya menyayangkan hal tersebut karena bukanlah yang pertama.

"Kami juga menyayangkan ledakan ulang di tungku feronikel di PT. ITTS yang terjadi pada 13, Juni 2024 pukul 22.00 WITA setidaknya terdapat dua orang buruh menjadi korban masing-masing atas nama JEKMARYONO (80502130), YUDARLAN (80511333). Kedua korban saat ini dalam penanganan kesehatan di Rumah Sakit Bungku Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry dalam keterangannya.

"Perusahaan harus bertanggungjawab atas kejadian ini dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban termasuk pemenuhan seluruh hak mereka," tambahnya.

(acd/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads