Pengusaha Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Ini

Pengusaha Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2024 21:02 WIB
Pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan APINDPO
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani.Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah turun tangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Alasannya, aturan ini mengancam kelangsungan industri dalam negeri.

Selain itu, Aturan tersebut menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor, sehingga memudahkan produk luar negeri masuk dan mengancam industri lokal.

Inilah yang kemudian disebut-sebut menjadi biang kerok kehancuran PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang kini diputus pailit, termasuk perusahaan tekstil lainnya yang gulung tikar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyerahkan keputusan merevisi aturan Permendag 8/2024 ini kepada pemerintah.

"Ya itu nanti kami serahkan kepada pemerintah," kata Shinta usai ditemui wartawan usai konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

Shinta mengatakan yang perlu menjadi perhatian penting pemerintah saat ini adalah bagaimana cara mengatasi masalah impor ilegal. Sebab menurutnya ini merupakan biang kerok lain yang membuat persaingan industri sangat sengit.

"Prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import. Karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi (industri dalam negeri)," terangnya.

"Jadi ini yang dasarnya yang kita harus (segera tangani) adalah illegal import, juga penangkapan daripada safeguard maupun anti-dumping. Itu yang selama ini kita harus (terus diupayakan)," terang Shinta.

Senagai informasi, sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan sempat menyebut bahwa Permendag 8/2024 telah mengganggu operasional industridalam negeri.

Dia menilai Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.

"Lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," tutupnya.

(hns/hns)

Hide Ads