Airlangga Pastikan Tidak Ada Bailout buat Sritex!

Airlangga Pastikan Tidak Ada Bailout buat Sritex!

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2024 12:30 WIB
Pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan APINDPO
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu para pengusaha yang tergabung dalam APINDO/Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Utang Sritex

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumlah utang Sritex per September 2024 tercatat sebesar Rp 14,64 triliun. Utang tersebut kepada 27 bank dan 3 multifinance.

"Total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp 14,42 triliun pada bank dan Rp 0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan," kata Dian dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Jumat (1/11/2024).

"Nah sementara itu cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%. Nah, ini saya kira sudah cukup dari memadai untuk mem-backup potensi kerugian kepada bank," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pailitnya Sritex, Dian menyebut pihak perbankan telah mempertimbangkan berbagai aspek terkait keamanan perkreditan, termasuk kemampuan Sritex membayar utang. Perbankan juga sudah memperhatikan perkembangan di dunia bisnis dan segala persoalan yang mungkin terjadi.

"Nah tetapi tentu bank punya mekanisme yang sudah mapan, bisa dikatakan begitu, dalam menghadapi situasi-situasi yang seperti itu karena kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi sehingga ketentuan kehatian-hatian di dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dian menyebut saat ini Sritex sedang melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Sebagai informasi, Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat (IBR).

"Nah saat ini kita juga sama-sama mengetahui bahwa debitur masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tutupnya.


(aid/hns)

Hide Ads