Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).
Pasalnya, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat. Hasil kajian tersebut telah mematahkan argumentasi bahwa kenaikan tarif cukai sebagai instrumen untuk mendorong seseorang berhenti merokok.
"Kajian yang telah dilakukan oleh tim peneliti PPKE lagi-lagi dapat memberikan insight serta dampak yang luas dalam menambah pandangan masyarakat terkait dampak kenaikan tarif cukai yang terjadi selama ini," kata Peneliti senior PPKE-FEB UB, Joko Budi Santoso, Kamis (26/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5% hingga tarif cukai mencapai 25%.
"Bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah," tegasnya.
Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan kebijakan kenaikan tarif cukai, baik dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Efek substitusi menjadi penghambat utama, di mana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat. Selain itu, produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.
Untuk mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antar golongan, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap.
"Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara," kata Joko Budi.
Menurut Joko Budi, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional. Sehingga, hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.
(rrd/rir)