Penjualan Motor Listrik Nggak Laku, Pengusaha Minta Kepastian Insentif Lagi

Penjualan Motor Listrik Nggak Laku, Pengusaha Minta Kepastian Insentif Lagi

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 03 Feb 2025 18:25 WIB
Pembeli sering tertukar antara sepeda listrik dan motor listrik. Ini lhoo perbedaannya.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kedatangannya dalam rangka menghadiri undangan tentang pembahasan subsidi motor listrik yang akan diterapkan di 2025.

Usai pertemuan dengan eselon I, Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi menyampaikan harapannya agar kepastian subsidi motor listrik di 2025 segera diputuskan. Pasalnya saat ini penjualan lesu akibat konsumen memilih menunggu adanya subsidi.

"Pastinya (harapannya lanjut) apapun bentuknya dan percepatan, jangan sampai kelamaan karena memang sekarang ini yang terjadi adalah stoknya cukup banyak di industri, tapi kita tidak bisa menjual ke depan karena masyarakat pada stop buying untuk menunggu insentif ini," kata Budi kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Selama ini subsidi diberikan kepada masyarakat dengan potongan harga Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik.

Budi mendengar kabar bahwa ke depan insentif motor listrik bukan berupa subsidi. Melainkan bisa berbentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

ADVERTISEMENT

"Yang selama ini digaungkan kan sekarang PPN DTP, terus insentif pembelian kayak kemarin itu sebenarnya cukup efektif untuk meningkatkan penjualan dan juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena kan bantuan pembelian itu untuk memperkecil gap antara daya beli masyarakat dengan harga kendaraan listrik yang bisa dikatakan masih belum terjangkau," ujar Budi.

Selain itu, Budi berharap apapun insentif motor listrik yang diberikan ke depan bisa lebih panjang jangka waktunya.

"Nggak cuma setahun-dua tahun, lebih panjang lima tahun sampai sepuluh tahun gitu ya karena kita juga belajar dari keberhasilan India Itu cukup panjang dan itu adopsi sepeda motor listrik cukup masif sekali di India. Jadi kita juga harapkan di Indonesia pun bisa mencontoh hal yang sama," tambahnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads