Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 459 Buruh Terancam PHK

Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 459 Buruh Terancam PHK

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 21 Feb 2025 05:57 WIB
Sanken
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ratusan pekerja atau buruh terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya pabrik Sanken di Cikarang, Jawa Barat. Pabrik perusahaan asal Jepang itu akan berhenti produksi dan ditutup pada Juni 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, mengatakan ada sebanyak 459 tenaga kerja yang terancam kena PHK. Rata-rata usia mereka sekitar 40 tahun.

"Pekerja yang terdampak seluruhnya ada 459 pekerja. Rata-rata usia pekerja 40 tahun," kata Dedy kepada detikcom, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy mengatakan, saat ini FSPMI masih melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan. Karenanya, FSPMI belum membuat aduan PHK ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"PT Sanken Indonesia memang belum melaporkan ke Kemenaker karena masih dalam tahap Negosiasi Kompensasi yang akan diberikan oleh Perusahaan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dedy menjelaskan, pihaknya menuntut besaran pesangon setara 60 bulan kerja. Ia berharap proses negosiasi dengan perusahaan dapat dirampungkan pada 28 Februari 2025 mendatang sehingga para pekerja terdampak dapat menjalani ibadah puasa dengan perasaan tenang.

"Target kita 28 Februari 2025 sudah selesai perundingan, sehingga pekerja menjalani ibadah puasa dengan tenang," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengaku belum menerima aduan PHK imbas penutupan pabrik Sanken. Seandainya penutupan pabrik memaksa Sanken melakukan PHK tanpa melapor ke Kemnaker maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait, Indah menilai langkah PHK telah disepakati perusahaan dan karyawan.

"Jika mereka memang tutup lalu terpaksa melakukan PHK tanpa mengadu ke kami atau Disnaker, maka dapat kami asumsikan kedua belah pihak sepakat," kata Indah kepada detikcom.

Sebagai informasi, kabar penutupan pabrik Sanken mulanya diungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, yang dilaporkan perusahaan melalui sistem online single submission (OSS).

"Di OSS itu Juni 2025," kata Setia dikutip dari Antara.

Setia mengatakan, penutupan pabrik Sanken di Cikarang adalah permintaan induk perusahaan di Jepang. Ia menyebut pabrik tersebut akan kembali ke negara asal untuk memproduksi semikonduktor di Jepang.

Setia menekankan fasilitas produksi yang akan ditutup 100% pabrik yang berasal dari penanaman modal asing (PMA). Ia juga mengatakan pabrik Sanken ini mengalami penurunan produksi. Sanken disebut memiliki itikad dengan melaporkan rencananya sebelum produksi pabrik dihentikan.

"Jadi ada itikad baik. Mereka sudah melaporkan, dan saya pikir pasti akan sudah ada SOP yang mereka jalankan untuk menutup," tutupnya.

(acd/acd)

Hide Ads