RI Bakal Impor Garam untuk Industri, Ini Alasannya

RI Bakal Impor Garam untuk Industri, Ini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam, Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 04 Mar 2025 09:10 WIB
Petani kelompok Cipta Rasa Garam Madasri memeriksa teknologi tunnel geomembrane pada tambak garamnya di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Pemerintah menghentikan impor komoditas garam untuk mencapai swasembada garam dan mengurangi ketergantungan impor dengan menggenjot target produksi garam konsumsi mencapai 2,25 juta ton pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Pemerintah berencana melalukan importasi garam. Namun importasi ini untuk kebutuhan industri, bukan konsumsi.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mengatakan jumlah importasi garam industri ini masih dihitung.

"Lagi dihitung, khusus untuk industri (impor garam). Kalau konsumsi cukup," tegas dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan mengapa pemerintah melakukan importasi garam untuk industri, karena kualitas yang dibutuhkan di dalam negeri belum mencukupi.

"Kualitas yang dibutuhkan industri yang belum cukup," terang dia.

ADVERTISEMENT

Trenggono juga belum mengatakan dari mana asal impor garam tersebut. Dia hanya memastikan keputusan untuk importasi itu akan secepatnya diputuskan.

"Mudah-mudahan segera, secepatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak akan impor 4 komoditas pangan yakni beras, garam, gula konsumsi, dan jagung. Untuk garam pun yang merupakan kebutuhan konsumsi.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, keputusan tidak akan mengimpor 4 komoditas tersebut diambil dalam rapat kordinasi dengan para pihak yang berkepentingan.

"Tahun ini saya putuskan, kita tidak impor beras, garam, gula dan jagung," kata Zulhas dalam acara Sarasehan Ulama 'Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU' yang digelar di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa (4/2).

Simak juga Video: Cegah Krisis Garam Farmasi, BPOM Keluarkan Sertifikat CPOB

(ada/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads