Pengelola Kawasan Industri Mau Genjot Investasi, tapi Gas Mahal-Perizinan Lelet

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 20 Jun 2025 13:43 WIB
Ilustrasi/Foto: dok BP Batam
Jakarta -

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkapkan, kawasan industri masih menghadapi sejumlah hambatan dalam proses investasi. Hambatan itu mulai dari tingginya biaya energi seperti gas, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi di berbagai kementerian dan lembaga.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Nasional bertajuk Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja.

"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," kata Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana, dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).

Selain itu, menurutnya kawasan industri belum memiliki aturan yang memadai untuk menopang peran strategisnya dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Ma'ruf menekankan, kawasan industri di Indonesia perlu dilindungi oleh regulasi yang kuat dan spesifik. Apalagi, pemerintah memiliki target ambisius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menyebut terdapat 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki potensi yang bagus. Jika ratusan kawasan industri itu digabungkan, maka akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi Indonesia.

Menindaklanjuti berbagai kendala tersebut, Ma'ruf mengaku telah berdialog dengan kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN. Ia juga berencana melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan selanjutnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebut percepatan perizinan investasi juga sangat diperlukan. Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.

"Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan," tegas Ma'ruf.

Ma'ruf menyatakan pihaknya akan membentuk tim bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengawal proses percepatan investasi. Ia menegaskan pihaknya akan menjadi jembatan strategis antara pelaku industri, masyarakat, dan pemerintah.

"Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut," tutup Ma'ruf.

Simak juga Video: Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork